Home Bandar Lampung Polda Lampung Dan POMAL Diminta Tindak Tegas Oknum TNI AL Gofur

Polda Lampung Dan POMAL Diminta Tindak Tegas Oknum TNI AL Gofur

62
0
SHARE
Polda Lampung Dan POMAL Diminta Tindak Tegas Oknum TNI AL Gofur

Diduga Pemilik Gudang Solar Ilegal di Jl. Yos Sudarso Garuntang

GARUNTANG, BANDAR LAMPUNG, Analisikritis, – Masyarakat Bandar Lampung meminta Polda Lampung beserta POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) segera bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi, setelah nama seorang oknum anggota TNI AL yang bernama Gofur disebut-sebut sebagai pemilik gudang penampungan solar ilegal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Gudang tersebut menjadi lokasi penampungan sementara solar subsidi yang diduga diambil dari pom bensin resmi dan dijual kembali di luar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan negara, sekaligus meresahkan warga sekitar yang mengetahui identitas pemilik gudang tersebut.

"Kami berharap Polda Lampung dan pihak POMAL tidak menutup mata terhadap kasus ini. Apakah karena pemiliknya anggota TNI AL maka dibiarkan beroperasi? Kami minta ada tindakan nyata, bukan sekadar diam." — ungkap warga sekitar gudang. Sabtu (5/9/2026)

Warga juga menyoroti dugaan adanya kerja sama yang memuluskan pasokan solar subsidi tersebut hingga bisa disalurkan ke gudang penampungan,dugaan pelanggaran ini tidak hanya melanggar hukum perdagangan BBM, tetapi juga melanggar disiplin dan kode etik prajurit TNI yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat. (Gerry)